Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana
9 July 2025SENTANI — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika pada 04 Juli 2025 bertempat di Gedung Rektorat lantai 2 STAKPN Sentani.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi Papua dari ancaman Narkotika. Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Kasman, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa sinergi antara BNN dan STAKPN Sentani dapat membantu membangun generasi emas Papua.
Sementara itu, Ketua STAKPN Sentani, Dr. Fredrik Warwer, M.Th. mengatakan bahwa MoU ini dapat menunjang akreditasi institusi dan menjadi langkah konkret dalam pencegahan narkotika dikalangan Mahasiswa.
Dalam kerja sama ini, BNN dan STAKPN Sentani akan melakukan edukasi tentang bahaya Narkotika dan tes urin bagi Mahasiswa baru. Acara dilanjutkan dalam penandatanganan MoU, foto bersama dan penyerahan symbolis kerjasama dalam bentuk plakat kerjasama antar kedua instansi.
#Penulis: Robyn.B.P, #Design: Robyn.B.P, #Editorial: Gusti. N.P.
The post BNN Kabupaten Jayapura dan STAKPN Sentani Tandatangani <em><b>MoU</b></em> Pencegahan Narkotika. appeared first on STAKPN SENTANI.