Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta

Informasi Wajib Serta Merta adalah kategori informasi publik yang harus diumumkan oleh Badan Publik tanpa penundaan saat terjadi keadaan yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
Berita kegiatan STAKPN Sentani
Edaran, Intruksi dan Pengumuman Ketua STAKPN Sentani