Visi dan Misi PPID STAKPN Sentani

VISI PPID

Visi PPID STAKPN Sentani berfungsi sebagai arah strategis dan panduan utama dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

"Tewujudnya Layanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, dan Terintegrasi berbasis Teknologi Informasi dan berintegritas tinggi melalui pelayanan publik yang humanis, inklusif, serta berlandaskan kasih Kristus untuk mewujudkan masyarakat yang terinformasi dan sejahtera"

MISI PPID

Misi PPID STAKPN Sentani berfungsi sebagai langkah konkret dan strategi operasional untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Jika visi adalah tujuan akhir, maka misi adalah panduan tindakan sehari-hari.
  1. Meningkatkan Aksesibilitas: Mengembangkan sistem pelayanan dan pengunduhan dokumen publik secara digital agar dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan murah.
  2. Menjamin Kualitas Data: Mengelola, mendokumentasikan, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara akurat dan sah.
  3. Penguatan Kapasitas SDM: Meningkatkan kompetensi petugas pengelola informasi dalam memberikan pelayanan prima dan responsif sesuai standar operasional.
  4. Tata Kelola Regulasi: Mewujudkan keterbukaan informasi yang patuh pada undang-undang dengan tetap melindungi data pribadi dan rahasia negara.
  5. Edukasi & Sosialisasi: Mendorong partisipasi aktif masyarakat serta hak tahu publik melalui sosialisasi sarana dan alur permohonan informasi.

Prinsip Utama Pelayanan PPID

Prinsip Pelayanan PPID STAKPN Sentani mampu memberikan pelayanan sebagai fondasi etika, standar perilaku, dan pedoman operasional dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Prinsip

Keterangan

Cepat & Tepat Waktu

Memproses permohonan sesuai batas waktu hukum yang berlaku.

Buka secara Default

Seluruh informasi bersifat terbuka, kecuali yang dikecualikan oleh aturan.

Prosedur Sederhana

Memangkas birokrasi permohonan informasi agar tidak menyulitkan pemohon.