Visi dan Misi PPID STAKPN Sentani
VISI PPID
"Tewujudnya Layanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, dan Terintegrasi berbasis Teknologi Informasi dan berintegritas tinggi melalui pelayanan publik yang humanis, inklusif, serta berlandaskan kasih Kristus untuk mewujudkan masyarakat yang terinformasi dan sejahtera"
MISI PPID
- Meningkatkan Aksesibilitas: Mengembangkan sistem pelayanan dan pengunduhan dokumen publik secara digital agar dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan murah.
- Menjamin Kualitas Data: Mengelola, mendokumentasikan, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara akurat dan sah.
- Penguatan Kapasitas SDM: Meningkatkan kompetensi petugas pengelola informasi dalam memberikan pelayanan prima dan responsif sesuai standar operasional.
- Tata Kelola Regulasi: Mewujudkan keterbukaan informasi yang patuh pada undang-undang dengan tetap melindungi data pribadi dan rahasia negara.
- Edukasi & Sosialisasi: Mendorong partisipasi aktif masyarakat serta hak tahu publik melalui sosialisasi sarana dan alur permohonan informasi.
Prinsip Utama Pelayanan PPID
|
Prinsip |
Keterangan |
|
Cepat & Tepat Waktu |
Memproses permohonan sesuai batas waktu hukum yang berlaku. |
|
Buka secara Default |
Seluruh informasi bersifat terbuka, kecuali yang dikecualikan oleh aturan. |
|
Prosedur Sederhana |
Memangkas birokrasi permohonan informasi agar tidak menyulitkan pemohon. |
