Informasi Wajib Diumumkan serta merta

Informasi Publik

Informasi Wajib Diumumkan serta merta berdasarkan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani Nomor: B.114/Stk.03/PP.00.9/4/2024 tentang Penetapan Daftar Informasi Publik PPID STAKPN Sentani

1. Berita kegiatan STAKPN SentaniLihat
2. Edaran, Intruksi dan Pengumuman Ketua STAKPN SentaniLihat

ppid stakpn sentani

Butuh bantuan terkait layanan informasi?
Ada kendala? Hubungi Tim PPID kami...
1
Skip to content