Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani Nomor: B.113/Stk.03/PP.00.9/4/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani Masa Bakti 2024-2025