WHISTLEBLOWING SYSTEM STAKPN Sentani
Siapa yang bisa menggunakannya ?
Yang bisa menggunakan Whistle Blower yaitu pegawai/pejabat di lingkungan STAKPN Sentani serta mahasiswa dan masyarakat.
Apa saja Kriteria Pengaduan ?
Kriteria pengaduan antara lain:
- Pelanggaran administrasi yang meliputi:
- kesalahan akibat kelalaian yang dilakukan dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsi; atau
- kesalahan yang dilakukan tidak/belum terdapat indikasi tindak pidana.
- Persaingan usaha tidak sehat yang meliputi:
- persekongkolan tender/lelang khususnya dalam pengadaan barang/jasa;
- konflik kepentingan;
- posisi dominan; dan
- peran ganda.
- Tindak pidana yang meliputi:
- indikasi penipuan;
- indikasi pemalsuan; dan/atau
- indikasi Gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kerahasiaan Seorang whistle blower ?
Ketua Perguruan Tinggi memberikan perlindungan kepada Whistle Blower dengan menjaga kerahasiaan identitas Whistle Blower. Ketua hanya dapat mengungkapkan identitas Whistle Blower untuk keperluan penyidikan dan persidangan.



