Aplikasi Transparansi dan Akuntabilitas

Halaman Aplikasi Transparansi dan Akuntabilitas pada unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memuat integrasi berbagai platform digital yang digunakan untuk mempublikasikan data kinerja, anggaran, serta pengelolaan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat.

Selain memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan informasi publik di Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani juga merupakan salah satu upaya transparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, serta memenuhi hak warga negara atas informasi.

Melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh unsur terkait, PPID STAKPN Sentani terus meningkatkan transparansi, karena transparansi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan birokrasi yang modern dan responsif. Adapun aplikasi pendung transparansi dapat disampaikan sebagai berikut.

SISTEM PASTI (Pusat Aduan dan Aspirasi)

Sistem PASTI (Pusat Aduan dan Aspirasi) yang di naungi oleh Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani adalah sistem resmi yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani untuk memudahkan mengelolah issue, keluhan, kendala, atau pertanyaan yang ada dilingkungan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani. Sistem PASTI dikembangkan dalam bentuk responsive web design, dimana tampilan website akan mengikuti dan menyesuaikan terhadap bentuk, besar dan kecil dari layar perangkat gawai/HP yang sedang digunakan untuk mengakses. Untuk mengakses website STAKPN Sentani dibutuhkan alat digital (komputer ataupun telepon genggam) yang terhubung dengan internet dan memiliki web browser yang sudah terinstal (Firefox, Google Chrome, atau lainnya). Selain pengaduan dan permohonan data, sistem PASTI juga menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dimana layanan ini prosesnya dilakukan secara terintegrasi dalam satu tempat atau satu kesatuan, mulai dari tahap permohonan hingga terbitnya dokumen. Layanan PASTI dapat diakses melalui tautan berikut, PASTI (Pusat Aduan dan Aspirasi) STAKPN Sentani